Tantangan dan Peluang Implementasi MiCA di Pasar Kripto EU
Menurut Cointelegraph, regulasi Pasar dalam Aset Kripto Uni Eropa, yang umumnya dikenal sebagai MiCA, memasuki fase implementasi yang krusial. Regulasi ini bertujuan untuk menyelaraskan regulasi kripto di seluruh 27 negara anggota EU, menawarkan kejelasan, perlindungan konsumen, dan stabilitas pasar jangka panjang. Namun, seiring dengan proses implementasi yang berlangsung, beberapa tantangan muncul.
Mulai Januari 2025, penyedia layanan aset kripto (CASP) telah mulai memperoleh lisensi untuk beroperasi secara legal di dalam EU. Periode transisi, atau fase "grandfathering", memberikan waktu hingga 18 bulan bagi perusahaan yang ada untuk mematuhi, tergantung pada negara anggota. Dengan tenggat waktu yang mendekat, perusahaan berada di bawah tekanan untuk bertindak cepat. Salah satu ketentuan MiCA yang paling kontroversial berkaitan dengan stablecoin. Regulasi ini menetapkan bahwa tidak ada stablecoin yang dapat ditawarkan kepada pengguna EU kecuali penerbitnya diizinkan di dalam EU dan menerbitkan dokumen putih yang disetujui oleh regulator. Selain itu, aturan ketat mengenai cadangan aset, tata kelola, konflik kepentingan, dan pemasaran diberlakukan. Penerbit dilarang menawarkan bunga pada token, menghilangkan insentif umum untuk adopsi. USDt (USDT) milik Tether, stablecoin yang paling banyak digunakan di dunia, telah mengumumkan bahwa mereka tidak akan mencari kepatuhan MiCA, yang berpotensi menyebabkan bursa mencabut listingnya di seluruh EU. Keputusan ini dapat berdampak signifikan terhadap likuiditas, akses ritel, dan aktivitas DeFi di wilayah tersebut.