Industri kripto sedang memasuki fase ketika akuntabilitas hukum menjadi sama pentingnya dengan teknologi blockchain itu sendiri.
Bybit telah mengajukan gugatan perdata di Amerika Serikat terhadap Korea Utara, Reconnaissance General Bureau (RGB), dan Lazarus Group atas peretasan senilai $1,5 miliar tersebut. Pengadilan federal AS juga telah mengeluarkan perintah penahanan sementara yang membekukan aset yang teridentifikasi terkait dengan kasus ini, sementara proses hukum masih berlangsung.

Ini lebih dari sekadar sengketa hukum atas dana yang dicuri. Ini menandakan pergeseran yang lebih luas dalam cara industri aset digital merespons kejahatan siber berskala besar. Keamanan tidak lagi hanya diukur melalui kode dan infrastruktur—keamanan semakin diperkuat melalui tindakan hukum dan kerja sama internasional.

Selama bertahun-tahun, blockchain telah membuktikan bahwa transaksi dapat bersifat tidak dapat diubah. Tantangan berikutnya adalah membuktikan bahwa akuntabilitas bisa sama tangguhnya.

Apakah Anda percaya penegakan hukum yang lebih kuat akan membuat ekosistem kripto lebih tepercaya dalam dekade berikutnya?

#Bybit #Crypto #CyberSecurity #BinanceSquare