#DigitalAssetBill Bitcoin (BTC) adalah mata uang digital terdesentralisasi, yang dibuat pada tahun 2009 oleh seseorang atau kelompok anonim yang menggunakan nama Satoshi Nakamoto. Ini beroperasi di jaringan peer-to-peer tanpa perlu adanya otoritas pusat, menggunakan teknologi blockchain untuk mencatat transaksi secara transparan dan tidak dapat diubah. Pasokan Bitcoin yang terbatas—dibatasi pada 21 juta koin—menambah daya tariknya sebagai potensi lindung nilai terhadap inflasi. Ini ditambang melalui proses yang disebut proof-of-work, di mana komputer yang kuat menyelesaikan masalah matematika kompleks untuk memvalidasi transaksi dan mengamankan jaringan. Bitcoin dapat digunakan untuk pembelian online, investasi, atau sebagai penyimpan nilai, yang sering disebut sebagai "emas digital." Nilainya sangat fluktuatif dan dipengaruhi oleh permintaan pasar, regulasi, dan faktor makroekonomi. Meskipun telah menghadapi kritik terkait penggunaan energi dan hubungannya dengan aktivitas ilegal, Bitcoin juga telah mendorong inovasi dalam keuangan, meletakkan dasar untuk cryptocurrency yang lebih luas dan keuangan terdesentralisasi.
Penafian: Berisi opini pihak ketiga. Bukan nasihat keuangan. Dapat berisi konten bersponsor.Baca S&K.