#CryptoClarityAct Bitcoin adalah mata uang digital terdesentralisasi yang diciptakan pada tahun 2009 oleh seseorang atau kelompok yang tidak dikenal dengan nama Satoshi Nakamoto. Ini beroperasi tanpa bank sentral atau administrator tunggal, menggunakan teknologi blockchain untuk mencatat semua transaksi di buku besar publik. Bitcoin dapat dikirim dari pengguna ke pengguna di jaringan peer-to-peer tanpa memerlukan perantara, menjadikannya cepat dan tanpa batas. Total pasokan dibatasi pada 21 juta koin, yang membantu melindungi terhadap inflasi. Ini diamankan melalui proses yang disebut penambangan, di mana komputer yang kuat menyelesaikan masalah kompleks. Bitcoin sering dianggap sebagai emas digital karena pasokannya yang terbatas dan penggunaannya sebagai penyimpan nilai. Ini tetap menjadi cryptocurrency yang paling dikenal dan berharga di seluruh dunia.
Penafian: Berisi opini pihak ketiga. Bukan nasihat keuangan. Dapat berisi konten bersponsor.Baca S&K.