Menurut PANews, Senat AS dengan suara tipis menolak RUU GENIUS, sebuah kerangka yang diusulkan untuk regulasi stablecoin, dengan suara 48 berbanding 49. RUU tersebut menghadapi penolakan dari Partai Demokrat, yang mengutip kekhawatiran atas potensi risiko korupsi yang terkait dengan keterlibatan keluarga Presiden AS Donald Trump dalam cryptocurrency. Meskipun ada mayoritas Republik, RUU tersebut gagal mencapai ambang batas prosedural 60 suara yang diperlukan untuk disahkan.
RUU GENIUS bertujuan untuk menetapkan sistem regulasi pertama untuk stablecoin di Amerika Serikat. Namun, Partai Demokrat menolak RUU tersebut, berargumen bahwa RUU itu tidak memiliki ketentuan untuk melarang pejabat pemerintah memiliki aset cryptocurrency. Sebagai tanggapan atas kemunduran ini, para Republikan di Senat telah menunjukkan rencana untuk memperkenalkan kembali RUU tersebut untuk pemungutan suara dalam beberapa hari mendatang.