Apple menghadapi gugatan class action senilai 2,7 miliar dolar AS di Inggris, mekanisme pelacakan “standar ganda” ATT dituding menciptakan persaingan tidak adil
Menurut Reuters pada 3 September, Apple menghadapi gugatan class action senilai 2 miliar poundsterling (sekitar 2,7 miliar dolar AS) di Inggris. Kasus ini diajukan oleh kelompok pengembang aplikasi dan telah didaftarkan pada Kamis di Pengadilan Banding Persaingan London.
Perselisihan hukum ini mengarah pada fitur App Tracking Transparency (ATT) yang diluncurkan Apple pada 2021. Apple memposisikan alat tersebut sebagai sarana perlindungan privasi, dengan menyerahkan keputusan kepada pengguna apakah mengizinkan aplikasi untuk melacak data perilaku pribadi lintas aplikasi dan lintas situs web.
Namun, pihak penggugat mengajukan tuduhan inti bahwa mekanisme ini memberikan pembatasan yang jauh lebih ketat kepada pengembang pihak ketiga, sementara layanan iklan milik Apple sendiri tidak dikenai standar yang setara. Dengan demikian, Apple diduga secara terselubung memperoleh keunggulan kompetitif bagi bisnis iklannya sendiri.
Aksi gugatan kali ini dipimpin oleh mantan pejabat senior otoritas Kompetisi dan Pasar Inggris, Ann Pope. Dalam pernyataannya, ia mengatakan kebijakan Apple menyebabkan kerugian serius bagi perusahaan yang bergantung pada platformnya untuk menjalankan bisnis.
Tindakan hukum ini bertujuan untuk menjaga kepentingan sah perusahaan-perusahaan berbasis di Inggris, serta mendorong penerapan aturan platform yang adil. Pada saat yang sama, Pope juga berharap perusahaan dapat memulihkan kerugian ekonomi yang sudah terlanjur timbul.
Menanggapi tuduhan tersebut, Apple menegaskan bahwa tujuan awal fitur ATT adalah “memberi pengguna cara sederhana untuk mengendalikan apakah aplikasi berhak melacak aktivitas mereka”, dan menyatakan bahwa Apple sendiri “sama seperti semua pengembang, tunduk pada persyaratan yang sepenuhnya identik”.
Namun, alasan tersebut belum meredakan pertanyaan berkelanjutan dari otoritas pengawas. Sejak diluncurkan, fitur ATT telah menjadi sasaran penyelidikan utama oleh regulator di banyak negara Eropa.
Di Jerman, otoritas kartel federal sebelumnya menuduh Apple menyalahgunakan posisi dominan di pasar. Apple pada bulan lalu menyetujui untuk mengubah aturan terkait cara pengembang aplikasi menggunakan data pribadi untuk iklan bertarget.
Sementara itu, regulator di Prancis, Italia, Polandia, dan negara lain juga telah membuka penyelidikan terhadap kerangka App Tracking Transparency.
Secara keseluruhan, tekanan anti-monopoli yang dihadapi Apple di banyak negara di seluruh dunia terkait aturan ATT secara bersamaan terus meningkat. Gugatan senilai 2,7 miliar dolar AS ini tidak hanya menyangkut kompensasi dalam jumlah besar, tetapi juga berpotensi memaksa Apple meninjau kembali keseimbangan antara perlindungan privasi dan batas persaingan platform.
#苹果面临反垄断诉讼
Menurut Reuters pada 3 September, Apple menghadapi gugatan class action senilai 2 miliar poundsterling (sekitar 2,7 miliar dolar AS) di Inggris. Kasus ini diajukan oleh kelompok pengembang aplikasi dan telah didaftarkan pada Kamis di Pengadilan Banding Persaingan London.
Perselisihan hukum ini mengarah pada fitur App Tracking Transparency (ATT) yang diluncurkan Apple pada 2021. Apple memposisikan alat tersebut sebagai sarana perlindungan privasi, dengan menyerahkan keputusan kepada pengguna apakah mengizinkan aplikasi untuk melacak data perilaku pribadi lintas aplikasi dan lintas situs web.
Namun, pihak penggugat mengajukan tuduhan inti bahwa mekanisme ini memberikan pembatasan yang jauh lebih ketat kepada pengembang pihak ketiga, sementara layanan iklan milik Apple sendiri tidak dikenai standar yang setara. Dengan demikian, Apple diduga secara terselubung memperoleh keunggulan kompetitif bagi bisnis iklannya sendiri.
Aksi gugatan kali ini dipimpin oleh mantan pejabat senior otoritas Kompetisi dan Pasar Inggris, Ann Pope. Dalam pernyataannya, ia mengatakan kebijakan Apple menyebabkan kerugian serius bagi perusahaan yang bergantung pada platformnya untuk menjalankan bisnis.
Tindakan hukum ini bertujuan untuk menjaga kepentingan sah perusahaan-perusahaan berbasis di Inggris, serta mendorong penerapan aturan platform yang adil. Pada saat yang sama, Pope juga berharap perusahaan dapat memulihkan kerugian ekonomi yang sudah terlanjur timbul.
Menanggapi tuduhan tersebut, Apple menegaskan bahwa tujuan awal fitur ATT adalah “memberi pengguna cara sederhana untuk mengendalikan apakah aplikasi berhak melacak aktivitas mereka”, dan menyatakan bahwa Apple sendiri “sama seperti semua pengembang, tunduk pada persyaratan yang sepenuhnya identik”.
Namun, alasan tersebut belum meredakan pertanyaan berkelanjutan dari otoritas pengawas. Sejak diluncurkan, fitur ATT telah menjadi sasaran penyelidikan utama oleh regulator di banyak negara Eropa.
Di Jerman, otoritas kartel federal sebelumnya menuduh Apple menyalahgunakan posisi dominan di pasar. Apple pada bulan lalu menyetujui untuk mengubah aturan terkait cara pengembang aplikasi menggunakan data pribadi untuk iklan bertarget.
Sementara itu, regulator di Prancis, Italia, Polandia, dan negara lain juga telah membuka penyelidikan terhadap kerangka App Tracking Transparency.
Secara keseluruhan, tekanan anti-monopoli yang dihadapi Apple di banyak negara di seluruh dunia terkait aturan ATT secara bersamaan terus meningkat. Gugatan senilai 2,7 miliar dolar AS ini tidak hanya menyangkut kompensasi dalam jumlah besar, tetapi juga berpotensi memaksa Apple meninjau kembali keseimbangan antara perlindungan privasi dan batas persaingan platform.
#苹果面临反垄断诉讼

