AS. Amerika Serikat menekan percepatan regulasi
Departemen Keuangan membuka konsultasi publik untuk Undang-Undang GENIUS stablecoin yang bersejarah

“Menjadi ibu kota kripto dunia”: Scott Bessent membuka perdebatan tentang detail kecil Undang-Undang #GENIUS

Departemen Keuangan AS menerbitkan Pemberitahuan Usulan Peraturan untuk menerapkan Bagian 3 dari Undang-Undang GENIUS (ditetapkan pada Juli 2025). Industri dan publik akan memiliki waktu 60 hari untuk mengirimkan komentar mulai dari tanggal publikasinya di Federal Register.

Kewajiban perizinan (Januari 2027): Mulai 18 Januari 2027, tidak ada entitas yang boleh menerbitkan #stablecoins de alat pembayaran di Amerika Serikat tanpa memiliki lisensi federal atau negara bagian yang diotorisasi.

Pembatasan untuk token asing: Penyedia aset digital tidak boleh menawarkan atau menjual stablecoin yang diterbitkan di luar AS, kecuali penerbit internasional mematuhi perintah pengadilan AS dan menjaga kesepakatan timbal balik.

Pemblokiran penerbit yang tidak berwenang (Juli 2028): Pada 18 Juli 2028, penyedia akan dilarang secara ketat untuk menjual atau menawarkan stablecoin kepada penduduk AS jika tidak berasal dari penerbit yang teregulasi.

Penegasan cakupan regulasi: Proses yang sedang berjalan bertujuan untuk menetapkan secara hukum parameter yang tepat mengenai kapan sebuah token dianggap telah “diterbitkan” di AS atau kapan token tersebut sedang “ditawarkan” kepada warga negara AS.

Visi strategis Pemerintah: Menteri Keuangan, Scott Bessent, menegaskan bahwa aturan-aturan ini bertujuan memberikan kepastian hukum yang diperlukan untuk mendorong inovasi, melindungi status dolar sebagai mata uang cadangan global, serta mengukuhkan AS sebagai pusat utama ekosistem kripto dunia.
#CryptoNews
$SOL
$BTW
$ASTER