🇯🇵 Jepang Akan Mengalihkan Pengawasan Crypto ke Undang-Undang Sekuritas
Jepang sedang melakukan pergeseran regulasi yang besar 🔄 — memindahkan pengawasan crypto dari Undang-Undang Layanan Pembayaran ke Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Perdagangan, memperlakukan aset digital lebih seperti produk investasi daripada alat pembayaran.
Bursa akan menghadapi aturan pengungkapan yang lebih ketat tentang IEO, tokenomics, audit, dan identitas pengembang 🔍
Kerangka baru juga akan mencakup DEX dan platform luar negeri yang melayani pengguna Jepang ⚠️
Tarif pajak crypto flat ~20% sedang dipertimbangkan untuk menarik investor dan pembangun Web3 💰
Secara keseluruhan, Jepang memberi sinyal pergeseran menuju pasar crypto yang lebih matang dan bergaya sekuritas 📈
💭 Apa pendapatmu — apakah Jepang memperketat atau mempersiapkan ruang crypto-nya untuk masa depan?

