#DigitalAssetBill Beberapa negara telah mengembangkan regulasi aset digital untuk mengatasi risiko pasar dan mendorong inovasi:
AS: Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui RUU Crypto FIT21 (Mei 2024), yang menjelaskan peran SEC dan CFTC dalam pengawasan crypto. Sementara itu, SEC menyetujui ETF Ethereum spot, yang menandakan kemajuan regulasi.
-UE: MiCA mulai diberlakukan penuh pada 2024, mengharuskan penerbit stablecoin dan perusahaan crypto untuk mematuhi aturan transparansi dan lisensi yang ketat.
-UK: Undang-Undang Layanan Keuangan dan Pasar 2023 sekarang mengatur promosi crypto, dengan aturan AML yang lebih ketat diharapkan diterapkan pada 2025.
-Asi: Jepang memperbarui Undang-Undang Layanan Pembayarannya untuk memasukkan stablecoin, sementara Singapura memperketat aturan perdagangan crypto ritel.
Pembaruan ini bertujuan untuk menyeimbangkan inovasi dengan perlindungan investor.
