Menurut PANews, Uni Eropa meminta keterangan lebih lanjut dari platform sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, mengenai perubahan struktural setelah diakuisisi oleh xAI milik Elon Musk senilai $33 miliar. Seorang juru bicara Komisi Uni Eropa menyatakan bahwa mereka memantau dengan saksama perubahan struktural perusahaan tersebut. Sebelumnya, laporan menunjukkan bahwa regulator Uni Eropa sedang menilai apakah X dapat menghadapi denda karena melanggar Undang-Undang Layanan Digital (DSA), dengan potensi hukuman hingga mencapai 6% dari pendapatan global. Baik X maupun xAI belum menanggapi pertanyaan ini.