Menurut laporan TechFlow, Majelis Nasional Vietnam pada 14 Juni menyetujui (Undang-Undang Industri Teknologi Digital), yang akan mengatur aset digital dan mengakui status hukum aset kripto. Undang-undang ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.

Undang-undang ini membagi aset digital menjadi dua kategori: aset virtual dan aset kripto, serta memberikan insentif pajak, manfaat penggunaan lahan, dan dukungan penelitian dan pengembangan bagi perusahaan di bidang kecerdasan buatan, semikonduktor, dan infrastruktur digital. Pemerintah Vietnam menyebutnya sebagai negara pertama di dunia yang menetapkan undang-undang independen untuk industri teknologi digital.