Menurut laporan Wu, Angkatan Polisi Singapura bekerja sama dengan platform pembayaran kripto StraitsX melakukan operasi dari 13 hingga 30 Mei untuk memberantas kegiatan pencucian uang cryptocurrency. Sebanyak 35 pria dan 14 wanita membantu penyelidikan.

Dalam operasi tersebut, lebih dari 200.000 dolar Singapura dalam bentuk tunai berhasil disita. Polisi menyatakan bahwa orang-orang ini diduga meminjamkan akun cryptocurrency atau data Singpass kepada penipu, dengan setiap orang memperoleh keuntungan antara 400 hingga 3.000 dolar. Akun terkait diduga digunakan untuk mencuci uang hasil kejahatan.