Menurut laporan TechFlow oleh Shenchao, pada 14 Juni, Cointelegraph melaporkan bahwa raja kripto David Sacks menyatakan bahwa (Undang-Undang Stablecoin), yang disebut (Undang-Undang Jenius), akan menjadi undang-undang bipartisan pertama yang dapat disahkan dalam beberapa tahun.