Menurut BlockBeats, polisi Singapura telah bermitra dengan platform cryptocurrency lokal StraitsX untuk melakukan operasi penegakan hukum yang menargetkan pencucian uang melalui akun cryptocurrency. Operasi ini berlangsung dari 13 Mei hingga 30 Mei.

Otoritas melaporkan penyitaan lebih dari 200.000 dolar Singapura, dengan 49 individu sedang dalam penyelidikan. Kelompok tersebut terdiri dari 35 pria dan 14 wanita, berusia antara 18 hingga 58 tahun. Penyelidikan awal menunjukkan bahwa individu-individu ini membuka dan mentransfer akun cryptocurrency mereka atau akun Singpass untuk imbalan mulai dari 400 hingga 3.000 dolar Singapura. Mereka biasanya berkomunikasi dengan individu yang tidak dikenal melalui platform seperti Telegram atau WhatsApp, memberikan tangkapan layar akun, informasi pribadi, dan izin akses sesuai instruksi. Akun-akun ini kemudian digunakan untuk mencuci hasil dari penipuan.

Polisi menekankan bahwa kolaborasi dengan StraitsX telah meningkatkan kemampuan mereka untuk mendeteksi aktivitas keuangan yang mencurigakan. Melalui kemitraan ini, solusi teknologi canggih diperkenalkan, memungkinkan identifikasi dan pelacakan yang sukses dari beberapa akun mencurigakan.