Menurut BlockBeats, otoritas regulasi Singapura telah mengeluarkan peringatan terakhir kepada bursa kripto besar yang beroperasi tanpa lisensi lokal, mendesak mereka untuk segera keluar dari pasar. Perkembangan ini mengikuti laporan Bloomberg yang mengutip sumber yang terinformasi.

Pada 30 Mei, Otoritas Moneter Singapura (MAS) mengumumkan bahwa perusahaan kripto dengan kehadiran fisik di Singapura tetapi menawarkan layanan offshore harus menghentikan operasi sebelum 30 Juni, tanpa periode transisi yang diizinkan. Arahan ini berdampak pada semua fungsi front-office, termasuk penjualan. Seorang juru bicara MAS menjelaskan bahwa langkah ini adalah perpanjangan dari Undang-Undang Layanan Keuangan dan Pasar tahun 2022 dan hanya mempengaruhi 'sejumlah kecil sekali' perusahaan.

Para ahli industri telah menyoroti bahwa regulasi baru menekankan tantangan yang dihadapi perusahaan kripto terkait lokasi kantor pusat yang tidak jelas. Profesional hukum memperingatkan bahwa perusahaan yang menggunakan tim berbasis di Singapura untuk mendukung kegiatan offshore, di mana definisi layanan tidak jelas, mungkin menghadapi pengawasan individu.