Menurut PANews, Presiden AS Donald Trump telah menyatakan dukungannya terhadap Undang-Undang BITCOIN, yang mewajibkan pemerintah AS untuk mengakuisisi satu juta bitcoin dalam lima tahun ke depan. Pendanaan untuk inisiatif ini akan bersumber dari cadangan yang ada di Federal Reserve dan Departemen Keuangan. Pengumuman ini disampaikan oleh Senator Wyoming Cynthia Lummis di konferensi Bitcoin 2025.
Gedung Putih telah mengumpulkan tim ahli untuk memajukan legislasi aset digital, dengan fokus pada stablecoin, struktur pasar, dan cadangan bitcoin strategis. Upaya legislasi ini diharapkan diperkenalkan secara berurutan.
Senator Lummis mencatat bahwa Komite Perbankan Senat telah meloloskan undang-undang stablecoin, dan setelah konsultasi dengan partai minoritas, pemungutan suara penuh Senat diperkirakan akan dilakukan dalam waktu seminggu setelah berkumpul kembali. David Sacks, penasihat kripto utama Trump, sebelumnya menyatakan bahwa Undang-Undang Stablecoin GENIUS telah menerima persetujuan prosedural dengan suara 66:32 pada 19 Mei, dan kemungkinan akan mendapatkan dukungan bipartisan untuk pengesahan akhir.