Menurut Odaily, keputusan pengadilan baru-baru ini di Australia bisa menghasilkan pengembalian pajak sebesar $640 juta terkait dengan Bitcoin. Hakim Michael O'Connell dari Victoria memutuskan dalam kasus pencurian yang melibatkan 81,6 Bitcoin, yang bernilai sekitar $13 juta, bahwa Bitcoin harus dianggap sebagai mata uang daripada aset kena pajak. Keputusan ini menantang posisi Kantor Pajak Australia (ATO) sejak 2014, yang telah mengklasifikasikan cryptocurrency sebagai aset pajak keuntungan modal (CGT).
Pengacara pajak Adrian Cartland mencatat bahwa jika keputusan tersebut ditegakkan dalam banding, para pedagang Bitcoin bisa menerima pengembalian pajak yang totalnya mencapai 1 miliar dolar Australia, atau sekitar $640 juta. ATO belum mengonfirmasi jumlah pengembalian spesifik. Perlu dicatat, hakim membandingkan Bitcoin dengan dolar Australia daripada saham atau emas, yang menunjukkan bahwa transaksi Bitcoin mungkin dikecualikan dari kerangka CGT yang ada saat ini.
Sebelumnya, ATO mengharuskan bahwa setiap pengalihan Bitcoin, termasuk mengonversinya menjadi mata uang fiat, memperdagangkannya untuk cryptocurrency lainnya, atau membeli barang, dianggap sebagai peristiwa kena pajak CGT.