Menurut PANews, draf Undang-Undang GENIUS telah diungkapkan, yang menguraikan beberapa langkah regulasi kunci untuk penerbit stablecoin. Draf ini bertujuan untuk melarang klaim menyesatkan mengenai asuransi FDIC oleh penerbit stablecoin dan penggunaan istilah yang terkait dengan pemerintah AS dalam konvensi penamaan mereka. Selain itu, draf ini berupaya mencegah perusahaan teknologi non-keuangan, seperti Meta dan Google, dari menerbitkan stablecoin, memperkuat pemisahan antara perbankan dan perdagangan.

Legislasi yang diusulkan juga bertujuan untuk meningkatkan kemampuan penegakan hukum terhadap pelanggaran dan memperluas pengawasan etis untuk pegawai pemerintah khusus, termasuk tokoh-tokoh seperti Elon Musk. Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk mengatur pasar stablecoin dan memastikan transparansi serta akuntabilitas di antara penerbit dan entitas terkait.