Menurut PANews, aktris Korea Selatan Hwang Jung-eum telah didakwa melakukan penyalahgunaan dana dari agen bakat yang dia kendalikan untuk berinvestasi dalam cryptocurrency. Pengadilan Distrik Jeju mengadakan sidang publik pertama pada 15 Mei 2025, mengenai kasus tersebut.

Indictment mengungkapkan bahwa antara awal 2022 dan Desember tahun yang sama, Hwang mengalihkan total 4,34 miliar won Korea dari perusahaan, dengan 4,2 miliar won dialokasikan untuk investasi cryptocurrency.

Perwakilan hukum Hwang mengakui tuduhan tersebut, menyatakan bahwa investasi dilakukan dengan niat untuk mengembangkan perusahaan, menekankan bahwa keuntungan pada akhirnya akan menguntungkan Hwang. Saat ini, Hwang sedang berusaha untuk membayar beberapa kerugian dengan menjual cryptocurrency dan merencanakan untuk menjual properti. Pengadilan telah menerima permohonan untuk melanjutkan prosedur terkait kompensasi.