Pembatasan Merchant B2C Binance Pay

Dipublikasikan pada 2025-03-12 08:16

Terakhir diperbarui: Tanggal 24 Juni 2025

Penafian: Sesuai dengan persyaratan MiCA, stablecoin yang tidak sah tunduk pada pembatasan tertentu bagi pengguna EEA. Untuk informasi selengkapnya, silakan klik di sini

Untuk memastikan kepatuhan terhadap persyaratan peraturan setempat serta kepatuhan terhadap standar kepatuhan yang ketat, akses ke Layanan Binance Pay akan dibatasi untuk industri dan negara berikut. Merchant di Industri yang Dibatasi atau Negara dan Wilayah yang Tidak Didukung tidak akan dapat bergabung sebagai Merchant Binance Pay.

1. Industri yang Dibatasi

Jenis industri spesifik yang tercantum di bawah ini bersifat representatif, tetapi tidak menyeluruh. Jika Anda tidak yakin apakah Anda atau Merchant Anda termasuk dalam Industri yang Dibatasi atau memiliki pertanyaan tentang bagaimana persyaratan ini berlaku untuk Anda, silakan kirimkan pertanyaan Anda melalui [email protected]

  • Pornografi anak dan industri dewasa dan/atau penjualan layanan seksual apa pun;
  • Senjata dan amunisi;
  • Layanan keuangan tanpa izin;
  • Kasino, game, dan/atau perjudian ilegal dan/atau tanpa izin (online dan offline), termasuk video game yang terkait dengan aktivitas ini;
  • Industri berisiko tinggi (termasuk, tetapi tidak terbatas pada, bursa mata uang kripto, layanan swap koin, dan isi ulang kartu prabayar, debit, serta kredit) sebagaimana ditentukan oleh Binance berdasarkan kebijakan sendiri
  • Bisnis dan/atau aktivitas lain yang dianggap ilegal atau sensitif di Wilayah terkait, atau yang dapat menimbulkan risiko sanksi terhadap pihak mana pun, sebagaimana ditentukan oleh Binance berdasarkan kebijakannya sendiri.

2. Negara dan Wilayah yang Tidak Didukung

Samoa Amerika, Australia, Bahrain, Kanada, Kuba, Siprus, Guam, Indonesia, Iran, Jepang, Kazakhstan, Korea Utara, Selandia Baru, Kepulauan Mariana Utara, Filipina, Puerto Riko, Rusia, Singapura, Thailand, Ukraina (Wilayah Krimea, termasuk Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia, dan Kherson serta Semenanjung Krimea), Kepulauan Terluar Kecil Amerika Serikat, AS, Vietnam, Kepulauan Virgin (A.S.), Malaysia, Belanda, Uni Emirat Arab, Inggris Raya.

*Harap diperhatikan bahwa daftar ini tidak menyeluruh dan dapat diperbarui secara berkala untuk mengakomodasi perubahan hukum, regulasi, atau faktor lainnya.