C:
Upaya Penipuan Klasik (Penipuan/Phishing P2P atau OTC):
Menjanjikan pembelian token dengan harga jauh di atas harga pasar (dalam kasus ini, 15% di atas harga pasar) adalah taktik umum yang digunakan penipu untuk memancing korban dengan iming-iming keuntungan mudah.
Permintaan Transfer di Muka:
Pembeli yang mengaku tersebut meminta agar koin dikirim terlebih dahulu ke “alamat escrow” tidak resmi atau yang dikendalikannya sebelum melakukan pembayaran. Setelah aset kripto ditransfer di blockchain, transaksi tidak dapat dibatalkan dan penipu menghilang tanpa melakukan pembayaran.
Gunakan Saluran Resmi P2P/Escrow:
Dalam transaksi yang aman, perdagangan harus dilakukan hanya melalui platform perdagangan P2P resmi milik bursa (seperti Binance P2P) atau perantara escrow resmi, tempat dana dan koin ditahan oleh platform hingga kedua belah pihak mengonfirmasi penerimaan. Jangan pernah mengirim dana ke alamat yang diberikan langsung oleh orang tak dikenal melalui pesan pribadi. #币安安全星期四