Kementerian Keuangan AS secara resmi menerbitkan pemberitahuan aturan yang diusulkan (NPRM) terkait pedoman implementasi Pasal 3 dari “GENIUS Act”, serta mengundang masukan dari publik.

Poin-poin yang patut diperhatikan:

1️⃣ Memperjelas definisi “penerbitan” dan “penjualan”
Kali ini, Kementerian Keuangan secara khusus menegaskan cakupan “menerbitkan stablecoin pembayaran di AS” serta “memberikan atau menjual stablecoin pembayaran kepada entitas di dalam wilayah AS”, sehingga menghilangkan area abu-abu bagi pengajuan lisensi dan penjualan yang patuh di kemudian hari.

2️⃣ Jadwal sudah dikunci
- Mulai 18 Januari 2027: setiap entitas yang menerbitkan stablecoin pembayaran di AS wajib memiliki lisensi tingkat federal atau negara bagian
- Mulai 18 Juli 2028: penyedia layanan aset digital tidak boleh menyediakan kepada pengguna di AS stablecoin pembayaran yang diterbitkan oleh pihak penerbit yang tidak berlisensi

3️⃣ Pihak penerbit luar negeri dibatasi
Undang-undang tersebut menetapkan persyaratan ketat untuk stablecoin pembayaran yang diterbitkan di luar negeri—kecuali pihak penerbit luar negeri memiliki kemampuan teknis untuk mematuhi perintah hukum yang sah di AS dan pengaturan timbal balik bilateral, maka mereka akan ditolak dari pasar AS.

Menteri Keuangan Bessent menegaskan bahwa Kementerian Keuangan sedang mempercepat penerapan “GENIUS Act”. Publik dapat mengirimkan tanggapan dalam waktu 60 hari setelah publikasi di Federal Register.

Kerangka regulasi stablecoin sedang beralih dari tahap legislasi ke tahap implementasi, dan kepatuhan akan menjadi pembeda utama bagi industri.

#稳定币 #GENIUSAct #加密监管