Kegagalan Senat AS untuk meloloskan Digital Asset Market Clarity Act (CLARITY Act) mungkin terlihat seperti kemunduran, namun menurut Randi Abernethy, Kepala Grup Risiko di Bullish, momentum aset digital sama sekali tidak berhenti. Jika ada, hasil pemungutan suara justru menegaskan kenyataan yang mendesak: regulasi federal tidak lagi bersifat opsional—regulasi itu diperlukan.
Sementara para pembuat kebijakan berdebat, raksasa keuangan tradisional bergerak dengan kecepatan penuh ke infrastruktur onchain. JPMorgan Chase sedang aktif menguji kepemilikan ETF yang ditokenisasi, sementara lebih dari 50 institusi besar—termasuk BlackRock dan Goldman Sachs—diam-diam membangun kerangka untuk saham dan Treasurys yang ditokenisasi. Ini bukan lagi sekadar percakapan “industri kripto”; ini adalah peningkatan mendasar bagi sistem keuangan global.
Dengan menarik garis paralel dengan krisis keuangan 2008, Abernethy memperingatkan risiko sistemik. Dengan pasar stablecoin yang nilainya sudah jauh di atas $100 miliar—sangat didukung oleh Surat Utang AS—krisis pada stablecoin utama dapat langsung memicu gelombang likuiditas di seluruh pasar tradisional. Para pendukung berpendapat bahwa Undang-Undang CLARITY sangat penting untuk menetapkan aturan yang terpadu, memastikan pemisahan aset pelanggan, serta melindungi infrastruktur ekonomi yang lebih luas.

