【Korea #禁食狗肉法 akan resmi berlaku pada tahun 2027 #動保邁向新里程碑 】
Parlemen Korea Selatan baru-baru ini secara resmi mengesahkan 《#禁食狗肉法 》, yang secara tegas melarang pemeliharaan, pembiakan, penyembelihan, dan penjualan daging anjing untuk tujuan konsumsi. RUU ini menetapkan masa transisi selama tiga tahun dan akan mulai berlaku sepenuhnya pada tahun 2027. Setelah undang-undang baru diberlakukan, pihak yang melanggar dan terlibat dalam industri terkait daging anjing akan menghadapi sanksi pidana serta denda. Pemerintah juga akan membantu pelaku usaha yang ada untuk beralih profesi, secara bertahap mengakhiri industri daging anjing yang sudah berlangsung selama puluhan tahun.
Dalam beberapa tahun terakhir, seiring meningkatnya kesadaran perlindungan hewan, proporsi warga Korea Selatan yang memelihara anjing terus bertambah. Semakin banyak orang memandang anjing sebagai anggota keluarga, bukan sebagai hewan untuk dikonsumsi. Sejumlah jajak pendapat juga menunjukkan bahwa mayoritas warga Korea Selatan tidak lagi mengonsumsi daging anjing, dan generasi muda lebih umum mendukung larangan menyeluruh terhadap industri daging anjing.
Setelah RUU disahkan, berbagai organisasi perlindungan hewan di seluruh Korea Selatan menyatakan menyambut baik, menganggap ini sebagai tonggak penting dalam mendorong kesejahteraan hewan, sekaligus menjadi simbol langkah bersejarah Korea dalam memperlakukan hewan dengan lebih manusiawi. Banyak organisasi internasional yang bergerak di bidang perlindungan hewan juga memberikan apresiasi, berharap di masa depan lebih banyak negara ikut menyusul, bersama-sama meningkatkan standar perlindungan hewan di seluruh dunia.
Setelah undang-undang resmi diterapkan pada tahun 2027, Korea Selatan akan menjadi salah satu negara perwakilan penting di kawasan Asia yang mendorong pelarangan konsumsi daging anjing. Reformasi ini tidak hanya mencerminkan perubahan nilai sosial, tetapi juga menunjukkan tekad pemerintah untuk menghormati dan melindungi kehidupan hewan, sekaligus menulis bab baru bagi perkembangan kesejahteraan hewan global.