Hai ya, saudari-saudariku!
Hari ini bertepatan dengan batas akhir penyusunan aturan GENIUS Act. Aku juga sempat merapikan USD1, dan baru sadar: setelah sebuah stablecoin mencapai skala puluhan miliar, pada akhirnya yang paling orang pedulikan itu cuma beberapa hal—siapa yang menerbitkan, cadangannya disimpan di mana, dan kalau terjadi masalah harusnya siapa yang bertanggung jawab.
Hal-hal itu langsung memengaruhi penebusan uang yang ada di tangan kita, apakah aman atau tidak, dan apakah institusi berani memakai dalam jumlah besar.
GENIUS Act sudah memasuki titik jatuh temponya hari ini. Setelah itu, ketentuan-ketentuan seperti cadangan 1:1, bukti berkala, sertifikasi manajemen, dan AML yang terdengar seperti dokumen sebenarnya akan bermuara pada pengalaman nyata kita. Bisa tidak penebusannya berjalan lancar, mau tidak institusi mencetak dalam jumlah besar, apakah platform bisa menjadikannya agunan, dan apakah saat muncul sengketa ada penanggung jawab yang jelas—semuanya terkait dengan implementasi aturan.
Menengok kembali USD1 dari @worldlibertyfi, saat ini strukturnya masih cukup jelas. Saat ini USD1 masih diterbitkan oleh BitGo Trust Company. World Liberty Trust sudah mengajukan permohonan lisensi bank trust nasional ke OCC, tapi statusnya masih menunggu persetujuan.
Kalau nanti pengajuannya benar-benar disetujui, yang aku perhatikan tidak hanya sekadar empat kata “dampak positif untuk lisensi”. Aku akan melihat alur penerbitan, penebusan, pengelolaan cadangan, kustodi, dan settlement—apakah semuanya bisa dimasukkan ke dalam kerangka regulasi yang lebih jelas. Apakah institusi bersedia menaruh dana yang lebih besar, sering kali tergantung apakah rantai tanggung jawabnya cukup utuh.
Sekarang USD1 tidak lagi hanya ada di dompet dan bursa. Ia sudah merambah lintas rantai (multi-chain), pinjam-meminjam, pencetakan oleh institusi, dan bahkan muncul di skenario perdagangan dan penetapan harga. Semakin luas pemakaiannya, semakin sulit mengandalkan brand dan kegiatan untuk menjaga kepercayaan. Sistem harus bisa menjawab: setelah dana mengalir keluar, tanggung jawab siapa yang “mengembalikan” itu.
Tentu batasnya juga harus dijelaskan. Bank trust nasional tidak sama dengan bank komersial biasa, dan USD1 tidak akan otomatis menjadi simpanan bank berasuransi FDIC hanya karena subjeknya berlisensi. Lisensi bisa menambah kepastian, tapi risiko likuiditas, operasional, dan kepatuhan tetap ada.
Jadi sekarang, saat memilih stablecoin, aku tidak lagi hanya menatap APY. Keuntungan bisa jadi subsidi, likuiditas juga bisa dibeli, tetapi satu rantai tanggung jawab yang jelas sulit “ditambal” lewat kegiatan sementara. Saat dua stablecoin menawarkan imbal hasil yang kurang lebih sama, apakah kamu akan mempertimbangkan lebih dulu siapa yang bertanggung jawab atas penerbitan dan penebusan daripada mengejar APY?
Hari ini bertepatan dengan batas akhir penyusunan aturan GENIUS Act. Aku juga sempat merapikan USD1, dan baru sadar: setelah sebuah stablecoin mencapai skala puluhan miliar, pada akhirnya yang paling orang pedulikan itu cuma beberapa hal—siapa yang menerbitkan, cadangannya disimpan di mana, dan kalau terjadi masalah harusnya siapa yang bertanggung jawab.
Hal-hal itu langsung memengaruhi penebusan uang yang ada di tangan kita, apakah aman atau tidak, dan apakah institusi berani memakai dalam jumlah besar.
GENIUS Act sudah memasuki titik jatuh temponya hari ini. Setelah itu, ketentuan-ketentuan seperti cadangan 1:1, bukti berkala, sertifikasi manajemen, dan AML yang terdengar seperti dokumen sebenarnya akan bermuara pada pengalaman nyata kita. Bisa tidak penebusannya berjalan lancar, mau tidak institusi mencetak dalam jumlah besar, apakah platform bisa menjadikannya agunan, dan apakah saat muncul sengketa ada penanggung jawab yang jelas—semuanya terkait dengan implementasi aturan.
Menengok kembali USD1 dari @worldlibertyfi, saat ini strukturnya masih cukup jelas. Saat ini USD1 masih diterbitkan oleh BitGo Trust Company. World Liberty Trust sudah mengajukan permohonan lisensi bank trust nasional ke OCC, tapi statusnya masih menunggu persetujuan.
Kalau nanti pengajuannya benar-benar disetujui, yang aku perhatikan tidak hanya sekadar empat kata “dampak positif untuk lisensi”. Aku akan melihat alur penerbitan, penebusan, pengelolaan cadangan, kustodi, dan settlement—apakah semuanya bisa dimasukkan ke dalam kerangka regulasi yang lebih jelas. Apakah institusi bersedia menaruh dana yang lebih besar, sering kali tergantung apakah rantai tanggung jawabnya cukup utuh.
Sekarang USD1 tidak lagi hanya ada di dompet dan bursa. Ia sudah merambah lintas rantai (multi-chain), pinjam-meminjam, pencetakan oleh institusi, dan bahkan muncul di skenario perdagangan dan penetapan harga. Semakin luas pemakaiannya, semakin sulit mengandalkan brand dan kegiatan untuk menjaga kepercayaan. Sistem harus bisa menjawab: setelah dana mengalir keluar, tanggung jawab siapa yang “mengembalikan” itu.
Tentu batasnya juga harus dijelaskan. Bank trust nasional tidak sama dengan bank komersial biasa, dan USD1 tidak akan otomatis menjadi simpanan bank berasuransi FDIC hanya karena subjeknya berlisensi. Lisensi bisa menambah kepastian, tapi risiko likuiditas, operasional, dan kepatuhan tetap ada.
Jadi sekarang, saat memilih stablecoin, aku tidak lagi hanya menatap APY. Keuntungan bisa jadi subsidi, likuiditas juga bisa dibeli, tetapi satu rantai tanggung jawab yang jelas sulit “ditambal” lewat kegiatan sementara. Saat dua stablecoin menawarkan imbal hasil yang kurang lebih sama, apakah kamu akan mempertimbangkan lebih dulu siapa yang bertanggung jawab atas penerbitan dan penebusan daripada mengejar APY?
