🚨 MENGAPA BANK MASIH TIDAK DAPAT MENYIMPAN XRP — DAN MENGAPA ITU MUNGKIN CEPAT BERUBAH

Di bawah Basel III, XRP saat ini diklasifikasikan sebagai paparan kripto Tipe 2, dengan bobot risiko hukuman 1250%.

Apa artinya dalam istilah yang sederhana: 👉 Untuk setiap $1 XRP, sebuah bank harus memegang $12,50 dalam modal regulasi.

Ini menjadikan pemegangan XRP pada laporan keuangan tidak efisien dari segi modal hingga ke titik menjadi tidak rasional.

Ini adalah alasan sebenarnya di balik bertahun-tahun keragu-raguan institusional —

bukan teknologi, bukan likuiditas, bukan permintaan — tetapi aturan modal.

⚠️ Inilah titik pergeseran yang paling banyak pasar lewatkan:

Seiring dengan perbaikan kejelasan hukum dan regulasi, XRP memiliki jalur kredibel menuju re-klasifikasi ke dalam kategori Basel yang lebih rendah risiko (Tipe 2B / paparan yang memenuhi syarat).

Jika itu terjadi, perhitungan berubah dalam semalam.

✅ XRP menjadi dapat disimpan di laporan keuangan

✅ Bank dapat menyimpan dan menggunakan XRP tanpa hukuman modal

✅ Likuiditas beralih dari penggunaan di luar laporan keuangan menjadi kepemilikan institusional langsung

Ini bukan tentang sensasi atau aksi harga jangka pendek.

Ini tentang mekanika modal Basel — aturan yang sama yang menentukan apakah triliunan bergerak atau tetap di pinggir.

Teori akhir: XRP memposisikan dirinya sebagai aset digital institusional Tier-1.

Pasar tidak mendahului narasi.

Mereka mendahului re-klasifikasi regulasi.

Dan ketika aturan modal berubah —

permintaan tidak mengalir masuk, itu menyala.

Itulah pengaturan yang masih belum dimodelkan oleh sebagian besar orang.

#BinanceAlphaAlert #FOMCMeeting #CPIWatch #WriteToEarnUpgrade #USDT

$XRP

XRP
XRP
2.0829
+3.46%

$ETH

ETH
ETH
3,138.5
+0.53%

$BTC

BTC
BTCUSDT
91,146.3
+0.74%