🚨 MENGAPA BANK MASIH TIDAK DAPAT MENYIMPAN XRP — DAN MENGAPA ITU MUNGKIN CEPAT BERUBAH
Di bawah Basel III, XRP saat ini diklasifikasikan sebagai paparan kripto Tipe 2, dengan bobot risiko hukuman 1250%.
Apa artinya dalam istilah yang sederhana: 👉 Untuk setiap $1 XRP, sebuah bank harus memegang $12,50 dalam modal regulasi.
Ini menjadikan pemegangan XRP pada laporan keuangan tidak efisien dari segi modal hingga ke titik menjadi tidak rasional.
Ini adalah alasan sebenarnya di balik bertahun-tahun keragu-raguan institusional —
bukan teknologi, bukan likuiditas, bukan permintaan — tetapi aturan modal.
⚠️ Inilah titik pergeseran yang paling banyak pasar lewatkan:
Seiring dengan perbaikan kejelasan hukum dan regulasi, XRP memiliki jalur kredibel menuju re-klasifikasi ke dalam kategori Basel yang lebih rendah risiko (Tipe 2B / paparan yang memenuhi syarat).
Jika itu terjadi, perhitungan berubah dalam semalam.
✅ XRP menjadi dapat disimpan di laporan keuangan
✅ Bank dapat menyimpan dan menggunakan XRP tanpa hukuman modal
✅ Likuiditas beralih dari penggunaan di luar laporan keuangan menjadi kepemilikan institusional langsung
Ini bukan tentang sensasi atau aksi harga jangka pendek.
Ini tentang mekanika modal Basel — aturan yang sama yang menentukan apakah triliunan bergerak atau tetap di pinggir.
Teori akhir: XRP memposisikan dirinya sebagai aset digital institusional Tier-1.
Pasar tidak mendahului narasi.
Mereka mendahului re-klasifikasi regulasi.
Dan ketika aturan modal berubah —
permintaan tidak mengalir masuk, itu menyala.
Itulah pengaturan yang masih belum dimodelkan oleh sebagian besar orang.
#BinanceAlphaAlert #FOMCMeeting #CPIWatch #WriteToEarnUpgrade #USDT


