Apakah negara-negara Afrika perlu terinspirasi oleh model-model asing, di mana praktik mendahului regulasi?

1. Konteks internasional
- Di beberapa yurisdiksi (Amerika Serikat, Eropa, Asia), inovasi kripto mula-mula berkembang tanpa kerangka yang ketat.
- Para pelaku bereksperimen secara bebas, yang memungkinkan munculnya model bisnis yang tangguh, tetapi juga memunculkan penyimpangan (penipuan, gelembung, krisis).
- Regulasi kemudian hadir untuk memperbaiki dan mengatur, sering kali setelah skandal atau risiko sistemik.

2. Situasi di Afrika
- Afrika memasuki fase regulasi kripto ketika penggunaan praktis (pembayaran dengan USDT, transfer lintas negara, trading) sudah tersebar luas.
- Berbeda dengan negara-negara maju, regulasi datang lebih awal, kadang bahkan sebelum ekosistem sepenuhnya terstruktur.
- Hal ini menimbulkan dilema: apakah perlu meniru model “biarkan dulu lalu regulasikan”, atau menciptakan pendekatan yang sesuai dengan realitas lokal?

3. Alasan untuk terinspirasi oleh model asing
- Belajar dari kesalahan: menghindari mengulangi krisis yang pernah terjadi di tempat lain.
- Daya tarik internasional: mengadopsi standar yang dekat dengan yurisdiksi besar memudahkan kemitraan dan investasi.
- Kejelasan bagi para pelaku: kerangka yang terinspirasi dari praktik global menenangkan perusahaan dan regulator.

4. Alasan untuk pendekatan Afrika yang spesifik
- Konteks moneter yang rapuh: ketergantungan pada stablecoin tidak memiliki padanan di negara-negara belahan utara.
- Infrastruktur terbatas: meregulasi seperti Eropa atau Amerika Serikat tanpa mempertimbangkan realitas lokal (konektivitas, tingkat layanan perbankan) akan tidak sesuai.
- Inovasi yang inklusif: regulasi yang terlalu ketat bisa mematikan solusi lokal yang ditujukan bagi masyarakat yang belum terlayani perbankan.

5. Usulan yang seimbang
- Regulasi bertahap: mulai dengan kerangka “pemula”, yang fleksibel, dan berkembang seiring kematangan ekosistem.
$NVDAB $MSFTB $SPCXB