Jepang melangkah besar: parlemen mereka maju dengan undang-undang yang akan mengklasifikasikan crypto sebagai instrumen keuangan, menurunkan pajak menjadi 20% dan membuka jalan untuk ETF. Ini bukan hanya regulasi, ini adalah taruhan untuk memposisikan diri sebagai hub inovasi digital Asia.

Sementara Eropa dan AS berdebat, Jepang mempercepat. Apakah kita akan melihat arus modal institusi menuju proyek-proyek yang selaras dengan aturan ini? Bagaimana ini akan mempengaruhi Bitcoin $BTC dan sisa pasar?
Masa depan yang teratur tampak semakin dekat. Apakah kamu sudah siap?

Sumber: CoinDesk