๐๐๐Ripple telah mengumumkan bahwa stablecoin yang didukung USD, Ripple USD (RLUSD), telah diakui sebagai Token Referensi Fiat yang Diterima oleh Otoritas Regulasi Layanan Keuangan Abu Dhabi (FSRA).
Persetujuan ini memungkinkan orang-orang yang berwenang dan berlisensi oleh FSRA untuk menggunakan RLUSD di dalam Pasar Global Abu Dhabi (ADGM), pusat keuangan internasional emirat tersebut.
Pengakuan regulasi ini memposisikan RLUSD untuk adopsi yang lebih luas di seluruh Timur Tengah, menekankan fokus kepatuhan Ripple dan keberadaan pasar dengan kapitalisasi pasar yang melebihi $1,2 miliar sejak peluncurannya pada akhir 2024. RLUSD menerapkan perlindungan ketat seperti dukungan 1:1 USD melalui aset likuid, attestasi pihak ketiga, dan hak penukaran yang jelas untuk memenuhi standar regulasi dan institusi yang tinggi.
Selain itu, Ripple memperluas jejaknya di wilayah tersebut dengan kemitraan seperti masuknya ke fintech Bahrain dan kolaborasi kustodian di Afrika dengan Absa Bank. Integrasi RLUSD mendukung ekosistem aset digital Ripple yang lebih luas, termasuk pembayaran lintas batas dan inisiatif pasar modal melalui Ripple Prime.
