Pemerintah AS Memajukan Proposal untuk Pelaporan Pajak Crypto Internasional
Menurut BlockBeats, pemerintahan Trump sedang memajukan proposal regulasi untuk memberikan wewenang kepada Layanan Pendapatan Internal AS (IRS) untuk memperoleh informasi kunci tentang akun crypto warga negara di luar negeri dan menerapkan perpajakan. Proposal bagi AS untuk bergabung dengan kerangka pelaporan pajak crypto internasional telah diajukan ke Gedung Putih oleh Departemen Keuangan pada hari Jumat, di mana proposal tersebut akan menjalani tinjauan oleh tim penasihat Presiden.Awal tahun ini, Gedung Putih mendesak Departemen Keuangan dan IRS untuk mengembangkan aturan bagi AS untuk bergabung dengan Kerangka Pelaporan Aset Crypto (CARF), yang didirikan oleh Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) pada tahun 2022. Perjanjian multilateral ini mengharuskan negara anggota untuk secara otomatis berbagi informasi tentang aset crypto warga negara untuk memerangi penghindaran pajak lintas batas. Saat ini, Jepang, Jerman, Prancis, Kanada, Italia, Inggris Raya, Uni Emirat Arab, Singapura, dan Bahama, di antara pusat crypto lainnya, telah menandatangani perjanjian ini.