Kasus WazirX: Latar Belakang dan Titik Balik Hukum

Pengadilan Tinggi Madras telah mulai mendengarkan permohonan yang diajukan berdasarkan Pasal 9 Undang-Undang Arbitrase dan Konsiliasi, 1996, terhadap WazirX, salah satu bursa cryptocurrency terkemuka di India.

Permohonan tersebut meminta perlindungan sementara dan perlindungan aset di tengah sengketa kontrak antara para pihak.

Sengketa ini berasal dari permohonan yang diajukan oleh seorang investor ritel yang telah membeli 3,532.3 token XRP senilai ₹1,98,516 pada Januari 2024. Investor tersebut mengklaim adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan perdagangan dan meminta intervensi pengadilan untuk melindungi dana yang menunggu arbitrase.

Ini menandai titik balik hukum yang signifikan dalam lanskap crypto India — berpotensi membentuk bagaimana hukum arbitrase diterapkan pada sengketa aset crypto dan bagaimana perlindungan investor diinterpretasikan di bawah kerangka keuangan yang ada.

Setelah pelanggaran keamanan besar WazirX pada Juli 2024, yang menargetkan dompet dingin Ethereum dan token ERC-20, bursa membekukan semua akun pengguna, termasuk yang tidak terkait dengan peretasan.

Ketika WazirX kemudian mengusulkan rencana “sosialisasi kerugian” — mendistribusikan aset pengguna yang tidak terpengaruh untuk menutupi kerugian terkait peretasan — investor meminta intervensi hukum.

Pengadilan Tinggi Madras menolak proposal WazirX secara tegas, memutuskan bahwa:

• Token XRP yang dipertanyakan tidak terpengaruh oleh peretasan.

• Upaya WazirX untuk mendistribusikannya melanggar prinsip properti dan kepercayaan.

• Aset crypto yang disimpan oleh pengguna adalah properti hukum mereka, bukan dimiliki secara bersama dengan bursa.

Model ‘sosialisasi kerusakan’ WazirX mirip dengan asuransi kelompok spontan,” tulis Hakim Venkatesh:

“Argumen yang lemah tanpa dasar hukum.”

📜 Dasar Hukum: Crypto sebagai Properti

Putusan 54 halaman Hakim Venkatesh dengan teliti menganalisis sifat hukum cryptocurrency di bawah hukum India dan internasional.

🗝️ Interpretasi hukum kunci termasuk:

➡️ Crypto = Properti:

Meskipun tidak berwujud, cryptocurrency dapat didefinisikan, diidentifikasi, dipindahkan, dan mampu dikendalikan secara eksklusif melalui kunci privat — semua adalah karakteristik dari properti.

➡️ Kepercayaan Custody:

Bursa bertindak sebagai pengelola dan memegang aset klien dalam kepercayaan, bukan kepemilikan.

➡️ Preseden yang Dikutip:

  • Ruscoe v. Cryptopia Ltd (Selandia Baru) — Cryptocurrency yang disimpan dalam kepercayaan untuk pengguna bursa.

  • AA v. Orang Tidak Dikenal (Inggris) — Crypto diakui sebagai properti yang mampu untuk kepercayaan dan injunksi.

➡️ Referensi Hukum India:

  • Bagian 2(47A) dari Undang-Undang Pajak Penghasilan, 1961 — mengklasifikasikan cryptocurrency sebagai Aset Digital Virtual (VDA).

  • Ahmed GH Ariff v. CWT dan Jilubhai Nanbhai Khachar v. Negara Bagian Gujarat, memperluas definisi “properti” di bawah yurisprudensi India.

Pengadilan menyimpulkan bahwa aset crypto adalah hak dan kepentingan yang berharga, dan perlindungan hukumnya melampaui perlakuan spekulatif.

🪙 Implikasi Lebih Luas untuk Pemegang Crypto India

Putusan ini menetapkan preseden yang kuat bagi industri crypto India:

✅ Cryptocurrency secara hukum diakui sebagai properti di bawah hukum India.

✅ Aset pengguna di bursa tetap menjadi kepemilikan mereka sendiri, bahkan selama kebangkrutan atau peretasan.

✅ Bursa bertindak sebagai pengelola, bukan pemilik dana pengguna.

✅ Perlindungan konsumen domestik diperkuat untuk jutaan pedagang India.

Para ahli hukum memuji keputusan ini sebagai pengakuan de facto terhadap hak kepemilikan crypto — berpotensi membuka jalan bagi regulasi yang lebih luas yang memperlakukan aset digital seperti emas atau real estat.

“Ini adalah pengakuan yudisial terkuat tentang crypto sebagai properti pribadi di India,”

kata analis hukum Ramesh Datar.

“Ini menetapkan template untuk kerangka keuangan dan regulasi di masa depan.”

🔗 Pertanyaan Yurisdiksi dan Konteks Internasional

WazirX berargumen bahwa rencana restrukturisasi yang disetujui Singapura seharusnya secara otomatis berlaku untuk pengguna India, mengingat tempat arbitrasi bursa di luar negeri.

Namun, Pengadilan Tinggi Madras menolak argumen ini, mengacu pada putusan Mahkamah Agung dalam PASL Wind Solutions Pvt Ltd v. GE Power Conversion India Pvt Ltd (2021) — yang mengizinkan pengadilan India untuk menjalankan yurisdiksi sementara di bawah Pasal 9 dari Undang-Undang Arbitrasi dan Konsiliasi jika aset domestik terancam.

Ini memastikan bahwa investor India tetap terlindungi, bahkan ketika perusahaan induk bursa beroperasi di bawah yurisdiksi asing.

💥 Peluncuran Kembali WazirX di Tengah Gejolak Hukum

Kebetulan, putusan itu tiba tepat saat WazirX melanjutkan operasinya setelah lebih dari satu tahun dihentikan.

• 95,7% kreditor telah menyetujui rencana pemulihannya.

• Namun, hanya ~30% dana pengguna yang telah dikembalikan sejauh ini karena akun yang dibekukan dan verifikasi KYC yang tertunda.

• Platform diluncurkan kembali dengan perdagangan tanpa biaya dan proses pemulihan perdagangan bertahap.

Waktu putusan memperkuat pesan: kepemilikan pengguna mengalahkan rencana pemulihan bursa, menekankan perlindungan investor sebagai dasar evolusi crypto India.

🌍 Sikap Hukum India terhadap Crypto Hari Ini

• India menerapkan pajak 30% atas keuntungan aset digital dan 1% TDS pada transfer.

• Kerangka regulasi yang komprehensif masih tertunda, meskipun pemerintah mengakui Aset Digital Virtual di bawah undang-undang pajak penghasilan.

• Putusan Madras memberikan kejelasan yudisial dalam ketidakpastian legislatif — menetapkan model untuk regulasi di masa depan.

🧠 Kesimpulan Akhir: Titik Balik untuk Masa Depan Digital India

Putusan Pengadilan Tinggi Madras lebih dari sekadar kemenangan di ruang sidang — ini adalah perubahan paradigma dalam cara India memandang aset digital.

Ini mengangkat crypto dari instrumen spekulatif menjadi properti pribadi yang dilindungi secara hukum, menawarkan keamanan investor dan arahan regulasi.

Untuk negara dengan lebih dari 115 juta pengguna crypto, putusan ini bisa mempercepat transisi menuju ekonomi aset digital yang diatur dan berbasis hak.

👑 India mungkin belum mengakui Bitcoin sebagai uang — tetapi kini mengakuinya sebagai milik Anda.

#IndiaCrypto #WazirX #CryptoLaw #CryptoRegulation #DigitalAssets
$BTC $ETH $BNB