Hong Kong berencana mengoptimalkan pengawasan modal aset kripto untuk membantu bank menerima stablecoin yang sesuai
【Hong Kong berencana mengoptimalkan pengawasan modal aset kripto untuk membantu bank menerima stablecoin yang sesuai】Laporan Jincheng Finance, Otoritas Moneter Hong Kong pada 8 September 2025 mengeluarkan draf konsultasi untuk modul baru CRP-1 "Klasifikasi Aset Kripto" dalam "Buku Panduan Kebijakan Pengawasan Perbankan" (SPM) kepada industri perbankan lokal, yang direncanakan untuk diterapkan pada awal 2026 sesuai dengan standar pengawasan aset kripto oleh Komite Pengawasan Perbankan Basel. Dalam panduan regulasi yang dirancang, dinyatakan bahwa stablecoin yang memperoleh lisensi kepatuhan dari Otoritas Moneter Hong Kong berdasarkan "Peraturan Stablecoin" akan diklasifikasikan sebagai kategori aset kripto dengan eksposur risiko yang lebih rendah, dan akan menikmati persyaratan modal bank yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan klasifikasi sebelumnya dalam "Aturan Bank (Modal)". Para ahli industri menunjukkan bahwa Otoritas Moneter Hong Kong tepat waktu mengeluarkan panduan, yang jelas menunjukkan bahwa bank yang memegang stablecoin yang sesuai diharapkan dapat menikmati persyaratan modal yang lebih rendah, menciptakan kondisi yang menguntungkan untuk penggunaan dan peredaran stablecoin yang sesuai dalam sistem perbankan Hong Kong.

