Hakim AS Menolak Gugatan $15 Miliar Trump Terhadap The New York Times

Ringkasan AI

Menurut BlockBeats, seorang hakim AS telah menolak gugatan Presiden AS Donald Trump sebesar $15 miliar terhadap The New York Times, yang memungkinkannya untuk mengubah keluhannya. Hakim memutuskan bahwa pengajuan Trump melanggar aturan federal, yang mengharuskan pernyataan singkat untuk membenarkan hak penggugat atas ganti rugi. Hakim menekankan bahwa keluhan tersebut tidak boleh berfungsi sebagai forum publik untuk penghinaan atau platform yang dilindungi untuk menyerang lawan.

Sebelumnya, pada 16 September, Presiden Trump mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap The New York Times. Dia mengklaim bahwa laporan publikasi tersebut merusak reputasinya, kepentingan bisnisnya, Truth Social, dan proyek cryptocurrency TRUMP-nya.#TrendingTopic #TrumpNFT #TrendingPredictions $ETH $XRP

XRP
XRP
1.8732
+0.41%

ETH
ETHUSDT
2,976.49
+1.81%