#StablecoinLaw
*#StablecoinLaw* mengacu pada kerangka hukum yang muncul yang bertujuan untuk mengatur *stablecoin*—cryptocurrency yang dipatok pada mata uang fiat seperti dolar AS. Seiring dengan meningkatnya peran stablecoin seperti *USDT*, *USDC*, dan *DAI* dalam perdagangan kripto, DeFi, dan pembayaran lintas batas, pemerintah bekerja untuk memastikan *transparansi, dukungan cadangan, dan perlindungan konsumen*. Di AS, proposal berfokus pada persyaratan bagi penerbit stablecoin untuk menyimpan cadangan 1:1, menjalani audit, dan mungkin mendapatkan lisensi perbankan. Secara global, yurisdiksi seperti UE (melalui *MiCA*) dan lainnya juga sedang menyusun aturan yang jelas. *#StablecoinLaw* bertujuan untuk mengurangi risiko sistemik sambil memungkinkan inovasi yang aman dan diatur di ruang keuangan digital.
