Pemerintahan Trump baru saja mengumumkan rencana untuk memberlakukan tarif impor baru, berkisar antara 25% hingga 40%, pada barang-barang dari 14 negara yang berbeda. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025 dan menandai langkah kuat baru dalam strategi perdagangan proteksionis AS.

Dalam pemberitahuan resmi yang dikirim kepada negara-negara terkait, Tuan Trump menyatakan bahwa alasan untuk tarif tinggi adalah untuk mengatasi defisit perdagangan yang terus-menerus dan kebijakan yang diyakini AS merugikan ekspornya.

Sesuai dengan rencana, Jepang dan Korea Selatan adalah dua negara pertama yang menerima pemberitahuan, dengan tarif pajak 25% diterapkan pada produk yang diekspor ke pasar AS. Negara-negara lain yang juga dikenakan pajak termasuk Tunisia, Malaysia, dan Kazakhstan (25%); Afrika Selatan, Bosnia, dan Herzegovina (30%); Serbia dan Bangladesh (35%); Kamboja dan Thailand (36%); serta Laos dan Myanmar (40%).

Perlu dicatat, bahwa tarif ini tidak akan bersifat kumulatif dengan tarif sebelumnya yang sudah diterapkan pada sektor-sektor tertentu seperti mobil, baja, atau aluminium. Ini berarti bahwa tarif impor pada mobil dari Jepang akan tetap 25%, alih-alih meningkat di bawah jadwal tarif yang baru.

Selain memberlakukan tarif, Presiden Trump juga mengirimkan pesan kepada mitra dagang, mendorong mereka untuk memindahkan rantai produksi mereka ke AS untuk menghindari hambatan tarif dan memanfaatkan pasar domestik. Pada saat yang sama, ia juga memperingatkan bahwa jika negara-negara ini membalas dengan meningkatkan tarif pada barang-barang AS, Washington mungkin akan terus menaikkan tarif bahkan lebih tinggi di masa depan.

$BTC