Menurut Foresight News, Mahkamah Agung India telah mengungkapkan keprihatinan tentang regulasi cryptocurrency yang tidak memadai oleh pemerintah. Pengadilan menyoroti ketidakadaan kerangka hukum yang jelas, yang telah menyebabkan transaksi Bitcoin dianggap sebagai transfer dana lintas batas yang informal dan ilegal. Para hakim mengingatkan pemerintah federal bahwa sekitar dua tahun yang lalu, Mahkamah Agung telah meminta kejelasan tentang kebijakan mata uang virtual India.

Para hakim menekankan bahwa larangan total terhadap cryptocurrency tidaklah bijaksana, tetapi beberapa bentuk regulasi adalah perlu. Mereka mencatat bahwa keuntungan Bitcoin dikenakan pajak sebesar 30%, yang menunjukkan adanya pengakuan hukum terhadap cryptocurrency. Pengadilan berargumen bahwa jika pajak dikenakan, maka regulasi yang tepat seharusnya mengikuti secara logis.