⚠️ Peringatan Penipuan P2P! ⚠️
Saya baru-baru ini menjadi korban penipuan dan kehilangan Rp. 40.000 — membagikan pengalaman saya agar Anda tidak terjebak dalam situasi yang sama.
Saya menjual 134 USDT kepada pembeli yang tidak saya kenal. Dia mengklaim bahwa pembayaran berasal dari akun UBL atas nama "Laili Rani." Saya memeriksa aplikasi bank saya, melihat jumlahnya, dan melepaskan USDT.
Kemudian, ketika saya mencoba menarik Rp. 40.000, saya mendapatkan kesalahan.
Saya menghubungi saluran bantuan bank saya dan mengetahui bahwa pengirim telah melaporkan pembayaran tersebut sebagai “kesalahan.” Akibatnya, jumlahnya dibekukan, dan saya tidak lagi memiliki akses ke dana tersebut.
Penipuan ini semakin umum dalam perdagangan kripto P2P — penipu menggunakan akun bank orang lain untuk mengirim pembayaran, kemudian mengajukan keluhan untuk membalikkannya setelah menerima kripto Anda.
‼️ Selalu periksa dan verifikasi bahwa pembayaran telah sepenuhnya dibersihkan sebelum melepaskan aset.
‼️ Hindari berdagang dengan pembeli yang tidak dikenal atau tidak terverifikasi.
‼️ Berhati-hatilah dengan kesepakatan kripto P2P.
Tetap waspada. Bagikan pesan ini untuk membantu melindungi orang lain.