Menurut PANews, analis senior ETF Bloomberg Eric Balchunas menyoroti di platform X bahwa BlackRock telah mengajukan permohonan untuk iShares Bitcoin Premium ETF. Dana yang diperdagangkan di bursa ini (ETF) adalah produk spot di bawah Undang-Undang 1933 dan menggunakan strategi covered call pada Bitcoin. Tujuannya adalah untuk menghasilkan beberapa imbal hasil dari investasi Bitcoin. ETF ini merupakan perpanjangan dari dana pertukaran Bitcoin lainnya, IBIT. Di pasar AS, produk ETF arus utama diharuskan untuk mematuhi baik Undang-Undang 1933 maupun Undang-Undang 1934.