Menurut Foresight News, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) secara resmi telah menyetujui mekanisme penebusan fisik untuk dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) Bitcoin dan Ethereum. Perkembangan ini menandai langkah signifikan di pasar cryptocurrency, memungkinkan investor untuk menebus saham ETF mereka untuk aset digital yang mendasarinya. Persetujuan ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas dan daya tarik ETF ini, memberikan lebih banyak fleksibilitas bagi investor yang mencari eksposur terhadap Bitcoin dan Ethereum. Keputusan ini mencerminkan upaya terus-menerus SEC untuk mengintegrasikan aset digital ke dalam sistem keuangan tradisional.