Menurut Odaily, Jesse McWaters, Kepala Kebijakan Global Mastercard, telah menyatakan bahwa Undang-Undang GENIUS merupakan momen penting untuk adopsi stablecoin secara mainstream. Legislatif ini diharapkan dapat mendorong partisipasi institusional dan mengembangkan stablecoin yang sesuai dengan peraturan. McWaters percaya bahwa undang-undang ini menandai era baru kejelasan regulasi dan kepercayaan pada aset digital, memungkinkan entitas yang diatur untuk menerbitkan stablecoin yang didukung dolar. Institusi besar seperti JPMorgan Chase, Citigroup, Bank of America, Amazon, dan Apple sedang memajukan inisiatif terkait. McWaters menambahkan, "Mastercard telah mempersiapkan momen ini untuk waktu yang lama."