Menurut PANews, mulai 1 Januari 2026, pengguna cryptocurrency di Inggris akan diharuskan untuk mengajukan informasi pribadi yang detail kepada penyedia layanan. Ini termasuk nama lengkap mereka, tanggal lahir, alamat, negara tempat tinggal, dan nomor identifikasi pajak. Kegagalan untuk mematuhi dapat mengakibatkan denda hingga £300 (sekitar $408). HM Revenue and Customs (HMRC) Inggris telah menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengaitkan aktivitas cryptocurrency pengguna dengan catatan pajak mereka untuk menghitung pajak yang terutang dengan akurat. Regulasi ini akan berlaku untuk semua entitas yang diklasifikasikan sebagai penyedia layanan crypto, termasuk bursa, aplikasi dompet, pasar NFT, dan layanan manajemen aset crypto.