Menurut PANews, Komite Perencanaan Kebijakan Presiden Korea Selatan baru-baru ini mengadakan pertemuan dengan badan pengatur keuangan untuk membahas syarat dan kerangka regulasi untuk penerbitan stablecoin yang denominasi dalam won Korea. Tim tugas aset virtual komite tersebut menerima laporan tambahan dari lembaga pengatur, yang berfokus pada isu-isu kunci seperti persyaratan modal untuk penerbit. Dilaporkan bahwa para regulator menekankan perlunya standar penerbitan yang lebih jelas untuk membatasi masuknya perusahaan cryptocurrency yang lebih kecil yang tidak memiliki modal yang cukup.