Menurut Odaily, Otoritas Pasar Keuangan Selandia Baru (FMA) telah mengeluarkan peringatan mengenai risiko yang terkait dengan investasi cryptocurrency. FMA menyoroti volatilitas, kurangnya regulasi, dan prevalensi penipuan di pasar aset digital. Seiring meningkatnya popularitas cryptocurrency di kalangan warga Selandia Baru, FMA mendorong investor untuk berhati-hati dan mengambil langkah-langkah perlindungan. Otoritas tersebut menggambarkan cryptocurrency sebagai "investasi spekulatif berisiko tinggi" dan menekankan bahwa individu harus siap untuk kemungkinan kehilangan seluruh investasi mereka.