Menurut laporan Wu, Departemen Kehakiman AS mengumumkan penegakan hukum terhadap kasus penipuan lintas negara berskala besar yang melibatkan staf IT Korea Utara. Lebih dari sepuluh terdakwa, termasuk pria New Jersey Zhenxing “Danny” Wang, dituduh menyusup lebih dari 100 perusahaan AS melalui pencurian identitas, dan memperoleh keuntungan ilegal lebih dari 5 juta dolar AS. Selain itu, 4 warga negara Korea Utara dituduh mencuri hampir 1 juta dolar AS dalam bentuk cryptocurrency, dengan dana terkait diduga digunakan untuk mendanai program nuklir dan rudal Korea Utara.