Menurut PANews, Bursa Cboe BZX telah mengajukan aplikasi 19b-4 kepada Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) untuk pencatatan dan perdagangan saham dalam ETF Canary PENGU. Aplikasi tersebut menjelaskan perubahan aturan yang diusulkan berdasarkan Bagian 19(b)(1) dari Undang-Undang Bursa Sekuritas tahun 1934 dan Aturan 19b-4 dari undang-undang yang sama. Bursa bermaksud untuk mencatat dan memperdagangkan saham ETF di bawah Aturan BZX 14.11(e)(4), yang berkaitan dengan saham trust berbasis komoditas.