Menurut PANews, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah mengumumkan perpanjangan batas waktu kepatuhan untuk aturan yang direvisi, Aturan 15c3-3, yang dikenal sebagai Aturan Perlindungan Pelanggan. Awalnya dijadwalkan pada 31 Desember 2025, batas waktu baru sekarang adalah 30 Juni 2026. Aturan ini mewajibkan pialang-dealer tertentu untuk mengubah frekuensi perhitungan cadangan pelanggan dari mingguan menjadi harian untuk meningkatkan perlindungan keuangan. Ketua SEC Paul S. Atkins menyatakan bahwa perpanjangan ini bertujuan untuk mencegah tantangan operasional bagi pialang-dealer.
Penting untuk dicatat bahwa aturan ini hanya berlaku untuk penitipan aset digital yang terkait dengan sekuritas dan tidak mempengaruhi aset digital non-sekuritas seperti Bitcoin. Pada Mei 2025, SEC mencabut pernyataan bersama 2019, yang memungkinkan pialang-dealer untuk menguasai sekuritas aset digital yang tidak bersertifikat melalui kustodian yang memenuhi syarat seperti bank. Perpanjangan ini memberikan waktu tambahan kepada institusi untuk menyesuaikan sistem mereka dan menguji proses perhitungan harian.