Menurut PANews, Komainu, sebuah perusahaan kustodi aset digital, secara aktif mengejar peluang akuisisi global untuk memperluas bisnisnya dan bertransformasi menjadi penyedia layanan aset digital terkemuka di luar Amerika Serikat. Perusahaan ini dibentuk melalui usaha patungan antara Nomura Securities, CoinShares, dan Ledger, menyelesaikan putaran pendanaan Seri B sebesar $75 juta pada bulan Januari dan saat ini mengelola aset yang melebihi $10 miliar.
Komainu berencana untuk secara signifikan memperluas keberadaannya di pasar Singapura dan Jepang dalam 6 hingga 9 bulan ke depan, dengan tenaga kerja yang diperkirakan akan tumbuh menjadi 120 karyawan pada akhir tahun. Di Eropa, perusahaan sedang mengajukan izin MiCA, meskipun regulasi ketat yang diusulkan di Inggris dapat memaksa Komainu untuk keluar dari pasar tersebut. CEO Paul Frost Smith memperingatkan bahwa regulasi yang berlebihan dapat mengusir "operator yang konservatif dan berhati-hati".