Menurut Odaily, Sekretaris Perbendaharaan AS Besant baru-baru ini berbagi di platform X bahwa laporan memprediksi pasar stablecoin dapat mencapai $3,7 triliun pada akhir dekade berikutnya. Melalui disahkannya Undang-Undang GENIUS, diharapkan dapat meningkatkan prospek pasar stablecoin. Ekosistem stablecoin diperkirakan akan mendorong permintaan sektor swasta untuk obligasi Perbendaharaan AS, yang mendasari stablecoin. Permintaan baru ini kemungkinan akan mengurangi biaya pinjaman pemerintah dan membantu mengelola utang nasional, sambil berpotensi menarik jutaan pengguna baru secara global ke ekonomi aset digital berbasis dolar. Skenario ini menghadirkan situasi menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat.