Menurut Odaily, Bernstein telah menunjukkan bahwa undang-undang regulasi stablecoin AS, yang dikenal sebagai Undang-Undang GENIUS, kemungkinan akan menjadi undang-undang dalam beberapa bulan mendatang. Setelah diberlakukan, stablecoin diharapkan akan berkembang menjadi kerangka moneter internet, berfungsi sebagai lapisan uangnya. Undang-Undang GENIUS melarang perusahaan publik yang tidak bersifat keuangan untuk menerbitkan stablecoin. Namun, laporan terbaru menunjukkan bahwa Amazon dan Walmart sedang menjajaki penggunaan cryptocurrency ini. Jika platform e-commerce dan teknologi ingin mengadopsi stablecoin, mereka mungkin perlu berkolaborasi dengan penerbit AS yang teratur daripada menerbitkan stablecoin mereka sendiri.