Menurut PANews, Connecticut telah mengesahkan RUU HB7082, yang melarang negara bagian untuk menerima, menyimpan, atau berinvestasi dalam mata uang virtual. Undang-undang ini juga memperkenalkan persyaratan baru untuk lembaga pengiriman uang. RUU ini menerima persetujuan bulat di kedua Dewan dan Senat, tanpa suara menolak.